Hadits wa 'Ulumuhu, Naqd hadis
Etimologi
Hadis secara
harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadis
berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Menurut istilah
ulama ahli hadis,[siapa?] hadis
yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan,
perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau
sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah)
dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan
sunnah.
Kata hadis yang
mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunah, maka pada saat ini
bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan
dari Nabi Muhammad
SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata
hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif,[2] maka kata
tersebut adalah kata benda.[3]
Struktur Hadis
Secara struktur
hadis terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan
matan (redaksi).
Contoh:Musaddad
mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari
Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman
seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta
untuk dirinya sendiri" (Hadis riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai
penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari
orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab hadis) hingga mencapai
Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil
dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan adalah
Al-Bukhari >
Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadis dapat
memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan
sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah
sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadis
tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadis.
Jadi yang perlu
dicermati dalam memahami Hadis terkait dengan sanadnya ialah :
Keutuhan sanadnya
Jumlahnya
Perawi akhirnya
Sebenarnya,
penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan
di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi
mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadis-hadis nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi
dari hadis. Dari contoh sebelumnya maka matan hadis bersangkutan ialah:
"Tidak
sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk
saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan
matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadis ialah:
Ujung sanad sebagai
sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
Matan hadis itu
sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain yang lebih kuat sanadnya (apakah
ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran
(apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadis
Hadis dapat
diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad,
keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadis
(dapat diterima atau tidaknya hadis bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat),
mauquf (terhenti) dan maqtu' :
Hadits Marfu'
adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW
(contoh:hadis sebelumnya)
Hadits Mauquf
adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa
ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat
marfu'. Contoh: Al Bukharidalam kitab Al-Fara'id (hukum waris)
menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair
mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika
ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..",
"Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama
rasulullah" maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara
dengan marfu'.
Hadits Maqtu'
adalah hadis yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus).
Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan
sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah
agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadis yang
terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti
keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat
penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW
dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam
area perkembangan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadis terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati',
Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap
penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk
mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi
sanad : Pencatat Hadis > penutur 4> penutur 3 > penutur 2
(tabi'in) > penutur 1(Para sahabat)
> Rasulullah SAW
Hadits Musnad,
sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadis tersebut
tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan
terjadinya transfer hadis berdasarkan waktu dan kondisi.
Hadits Mursal. Bila
penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan
langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan
"Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang
menuturkan kepadanya).
Hadits Munqati' .
Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
Hadits Mu'dal bila
sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits Mu'allaq
bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang
pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga
Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang
dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan
beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan
klasifikasi ini hadis dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
Hadits mutawatir,
adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan
tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama
akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur
pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda
pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20
dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan
antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat)
dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap
riwayat)
Hadits ahad, hadits
yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan
mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
Gharib, bila hanya
terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur,
meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
Aziz, bila terdapat
dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
Mashur, bila
terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu
lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadis
Kategorisasi
tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan
kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadis tersebut.
Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih,
hasan, da'if dan maudu'
Hadits Shahih,
yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya
bersambung;
Diriwayatkan oleh
penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik,
terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Matannya tidak
mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi
atau tidak nyata yg mencacatkan hadis .
Hadits Hasan, bila
hadis yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun
tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
Hadits Dhaif
(lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal,
mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak
adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Hadits Maudu', bila
hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang
memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa
jenis hadis lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
Hadits Matruk, yang
berarti hadis yang ditinggalkan yaitu Hadis yang hanya dirwayatkan oleh seorang
perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
Hadits Mungkar,
yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang
bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
Hadits Mu'allal,
artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadis yang didalamnya
terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits
Mu'allal ialah hadis yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada
cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan
disebut Hadits Mu'tal (Hadis sakit atau cacat)
Hadits Mudlthorib,
artinya hadis yang kacau yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari
beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan
yang dikompromikan
Hadits Maqlub,
yakni hadis yang terbalik yaitu hadis yang diriwayatkan ileh perawi yang
dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa
sanad (silsilah) maupun matan (isi)
Hadits gholia,
yaitu hadis yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
Hadits Mudraj,
yaitu hadis yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
Hadits Syadz, Hadis
yang jarang yaitu hadis yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang
bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
Hadits Mudallas,
disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadis yang diriwayatkan
oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya,
padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadis Mudallas
ini ialah hadis yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Periwayat Hadis
Periwayat Hadis yang diterima oleh Muslim
Periwayat Hadis yang diterima oleh Syi'ah
Muslim Syi'ah hanya
mempercayai hadis yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw,
melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal
yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak
menggunakan hadis yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut
kaum Syi'ah diklaim
memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.
Ada beberapa sekte
dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
Ushul al-Kafi
Al-Istibshar
Al-Tahdzib
Man La Yahduruhu
al-Faqih
Hadis sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadis. Itulah pembentukan Hadis.Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah hadits
Masa Pembentukan Hadis
Masa pembentukan
Hadis tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang
23 tahun. Pada masa ini Hadis belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau
hafalan parasahabat saja. perode ini disebut al wahyu
wa at takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan
rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah
masa pada sahabat besar dan tabi'in,
dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini
Al Hadis belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah,
mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat
saling bertukar Hadis dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai
dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima Hadis baru,
seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke
bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Hadis palsu. Para sahabat dan
tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang
terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Hadis baru yang belum
pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi
sumber dan pembawa Hadis itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin
'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan
Hadis. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Hadis yang terhimpun belum
dipisahkan mana yang merupakan Hadis marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang
maqthu'.
Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan
masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan Hadis. Guna menghindari salah
pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadis sebagai prilaku Nabi Muhammad,
maka para ulama mulai mengelompokkan Hadis dan memisahkan kumpulan Hadis yang
termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi
prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha
pembukuan Hadis pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud
diatas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai
wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Hadis yang ada maupun yang dihafal.
Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadis terus dilanjutkan hingga
dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai
Hadis. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan
kitab Hadis seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan
mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab Hadis abad 4 H.
Kitab-kitab Hadis
Berdasarkan masa
penghimpunan Al Hadits
Abad ke 2 H
Beberapa kitab yang
terkenal :
Al Jami' oleh
Abdurrazzaq Ash Shan'ani
Mushannaf Syu'bah
oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
Mushannaf Sufyan
oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
Mushannaf Al Laist
oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
As Sunan Al Auza'i
oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
As Sunan Al Humaidi
(wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan
kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al
Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang
mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
Abad ke 3 H
Musnadul Kabir oleh
Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab
Musnad yang selengkapnya :
Imam Malik imam
Ahmad
Abad ke 4 H
Al Mu'jamul Kabir
oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamul Ausath
oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamush
Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mustadrak oleh
Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
Ash Shahih oleh
Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
At Taqasim wal
Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
As Shahih oleh Abu
Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
Al Muntaqa oleh
Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
As Sunan oleh Ad
Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
Al Mushannaf oleh
Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
Al Musnad oleh Ibnu
Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke 5 H dan selanjutnya
Hasil
penghimpunan
Bersumber dari
kutubus sittah saja
Jami'ul Ushul oleh
Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
Tashiful Wushul
oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
Bersumber dari
kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir
(706-774 H / 1302-1373 M)
Bersumber dari
selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H /
1445-1505 M)
Hasil
pembidangan (mengelompokkan
ke dalam bidang-bidang)
Kitab Al Hadits
Hukum, diantaranya :
Sunan oleh Ad
Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
As Sunannul Kubra
oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
Al Imam oleh Ibnul
Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
Muntaqal Akhbar
oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
Bulughul Maram oleh
Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
'Umdatul Ahkam oleh
'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
Al Muharrar oleh
Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
Kitab Al Hadits
Akhlaq
At Targhib wat
Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Riyadhus
Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Syarah (semacam tafsir untuk Hadis)
Untuk Shahih
Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
Untuk Shahih Muslim
terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Untuk Shahih Muslim
terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
Untuk Muntaqal
Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
Untuk Bulughul
Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
Mukhtashar (ringkasan)
Untuk Shahih
Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H /
1152-1233 M)
Untuk Shahih Muslim
diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Lain-lain
Kitab Al Kalimuth
Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadis-hadis tentang
doa.
Kitab Al Mustadrak
oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Hadis yang dipandang shahih
menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
Beberapa istilah
dalam ilmu hadis
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa
istilah yang dijumpai pada ilmu hadis antara lain:
Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama,
dikenal dengan Hadis Bukhari dan Muslim
As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu
Majah
As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang
tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu
Majah)
Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang
tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang
tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang
tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah
Catatan kaki
3.
^ al-Kuliyat by Abu
al-Baqa’ al-Kafawi, pg. 370; Al-Resalah Publishers. This last phrase is quoted
by al-Qasimi in Qawaid al-Tahdith, pg. 61; Dar al-Nafais.
Referensi
§
Pengetahuan Dasar
tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
§
Metodologi Kritik Matan
Hadits oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan, ISBN 979-578-047-6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar